Pengaduan On-Line Kotaku Riau

Pengaduan On-Line dipergunakan untuk menyampaikan informasi yang bersifat pengaduan tentang pelaksanaan KOTAKU.

Tidak diperkenankan mengirimkan pengaduan yang berupa fitnah, hasutan, penghinaan, pelecehan, pornografi, narkoba, pendapat yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan), iklan (advertising) dan bernuansa politik apapun bentuknya secara On-Line. menggunakan bahasa yang sopan dan berkaidah.

PIM Riauakan memfasilitasi setiap pengaduan yang masuk di pengaduan on-line bila;

1). Menyebutkan lokasi kejadian yang diadukan secara lengkap (ada nama Kel/Desa, Kecamatan, Kab/Kota dan Provinsi)
2). Isi pengaduan (substansi) terkait dengan pelaksanaan KOTAKU.
3). Disertai dengan bukti-bukti pendukung terhadap permasalahan yang diadukan untuk menghindari terjadinya fitnah.

Nama Aplikasi/Pengolah Data
Status
Pengelolaan Informasi dan Masalah On-Line (Lihat Data Aduan) Public
Pengelolaan Informasi dan Masalah On-Line (Kirim Data Aduan) Public